HIPANI

Himpunan Perawat Anestesi Indonesia

Indonesian Anesthesia Nurses Association

Sejarah Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI)

Sejarah Khusus Perawat Anestesi di Indonesia

Sesuai dengan langkah pengembangan senior perawat anestesi dari Bandung Dosen dan tokoh pengembangan profesionalisme perawat Anestesi di Indonesia.

Drs. Yuswana, B.Sc. An, MBA (Alm)

Perawat Anestesi di Indonesia, tidak ada catatan yang otentik tentang sejarah namun dari ceritera yang disampaikan oleh para orang tua generasi abad ke-19 akhir dan awal abad ke-20 dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Belanda sewaktu masih berkuasa di negeri ini mulai mendidik orang pribumi untuk menjadi tenaga kesehatan yang disebut “Juru Rawat” dan “Mantri Verpleiger” ini yang dianggap sebagai “Perawat Anestesi” yang mendapat “Training” secara individual, tanpa sertifikat, namun bekerja sebagai “Anesthetist” di bawah supervise dari Ahli Bedah. Perkembangan dari tenaga jenis ini tidak terlalu pesat jika dilihat dari segi jumlahnya, namun cukup banyak untuk ukuran orang pribumi yang tidak mudah untuk menempuh pendidikan di bidang pelayanan kesehatan.

Pada tahun 1954, dr. Mohamad Kelan, adalah dokter Indonesia pertama yang terjun ke dalam bidang anestesi dan merupakan dokter ahli anestesi yang pertama di Indonesia, setelah belajar di USA.

Pada tahun 1962, beliau mencetuskan untuk mengadakan program pendidikan Penata Anestesi di bawah naungan Departemen Kesehatan RI, meniru Program Pendidikan Perawat Anestesi di Amerika Serikat. Sejak saat itu, berkembanglah dan bertambahlah jumlah tenaga perawat yang menjadi perawat anestesi, yang semula dalam bentuk program pendidikan peñata anestesi yang lama pendidikannya adalah mula-mula selama 1 tahun, kemudian berubah menjadi 2 tahun dan kemudian ditingkatkan menjadi Akademi Anestesi yang lama pendidikannya adalah selama 3 tahun.

Program pendidikan ini menggunakan kurikulum yang menyerupai program Pendidikan Perawat Anestesi di Amerika Serikat dan kompetensi dari para lulusannya menunjukkan kualitas yang tinggi, mampu bekerja selayaknya seorang anesthetist yang professional. Memang inilah tujuan dari program pendidikan yang dikehendaki oleh dr. Mohammad Kelan, sebagaimana beliau katakan dalam suatu ceramah yang diberikan kepada para calon mahasiswa Akademi Anestesi pada tahun 1976

Setelah program ini sempat ditutup selama satu tahun (kurang jelas alasannya). Apa yang beliau katakan saat itu, adalah sebagi berikut:

“Yang membedakan antara saudara dan saya barangkali adalah nasib. Mungkin orang tua saudara kurang mampu sehingga tidak sanggup menyekolahkan saudara ke fakultas kedokteran dan hanya ke sekolah perawat, sedangkan orang tua saya cukup mampu sehingga saya bisa masuk ke fakultas kedokteran dan menjadi dokter.

Tetapi kapasitas otak saya dan saudara tidak berbeda, bahkan mungkin saudara memiliki kapasitas yang lebih unggul dari saya. Oleh karena itu, saya yakin sekali bahwa saudara akan mampu untuk menerima ilmu kedokteran yang akan diajarkan kepada Saudara dalam pendidikan Akademi Anestesi ini, bahkan ilmu spesialis anestesi, meskipun mungkin kedalamannya sedikit berbeda. Saudara akan dididik menjadi seorang pembius, guna memenuhi kebutuhan pelayanan anestesi yang saat ini bahkan untuk jangka panjang yang tidak tahu berapa lama, masih sangat kurang.

Jadi pesan saya, belajarlah dengan tekun, baik teori maupun praktek, agar Saudara tidak terhambat untuk lulus ujian dan menjadi perawat anestesi yang handal. Tenaga Saudara sangat dibutuhkan dalam pelayanan anestesi di Indonesia. Pendidikan seperti ini juga diterapkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, dan disana perawatnya hebat-hebat, sama seperti dokter anestesi, dan Saudara jangan kalah dengan mereka. Selamat belajar.”

Tepuk tangan gemuruh di seluruh ruangan, kemudian hari Profesor dr. Mohamad Kelan tak pernah merasa bersalah karena telah mendidik perawat menjadi pembius. Beliau melihat sendiri di negara maju seperti USA saja dididik tenaga seperti itu, apalagi Indonesia, sebagai negara berkembang, negeri ini seribu kali lebih membutuhkan adanya “Nurse Anesthetist” yang handal ketimbang USA.

Program pendidikan seperti ini berlangsung sampai tahun 1989. Namun perkembangan selanjutnya tidak serupa dengan perkembangan yang terjadi di negeri orang, tetapi sebaliknya, bukannya bertambah maju tetapi semakin mundur, dan cenderung ditiadakan.

Sejak tahun 1989, kemunduran ini dimulai, dengan merubah nama pendidikan sekaligus merubah kurikulumnya. Ironisnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan anestesi secara keseluruhan di negeri ini sebagian besar masih dilakukan oleh perawat anestesi, terutama di rumah sakit daerah-daerah luar Pulau Jawa, bahkan di kota-kota di Pulau Jawa juga masih banyak perawat anestesi yang bekerja dan melakukan pelayanan anestesi di rumah sakit pemerintah maupun swasta.


Sejarah Awal Perkembangan Perawat Anestesi Di Indonesia Di Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

  • Sekolah Penata Anestesi dengan SK Men .Kes. Nomor 107/Pend/1962, tertanggal 11 September 1962.
  • Akademi Anestesi, sesuai SK Men Kes Nomor 92/Pend/1966, tertanggal 5 Nopember 1966.
  • SK Menkes Nomor 148/Diknakes/Kep/VIII/1988 memberlakukan kurikulum Program Pendidikan Diploma III Keperawatan (Anestesiologi) dengan beban studi 102 SKS kurikulum yang digunakan adalah kurikulum D III Keperawatan tahun 1984, 8 SKS pengetahuan dasar anestesiologi.
  • Ahli Madya, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 14/MENKES/SK/I/1992, Akademi Anestesi resmi berubah menjadi PAM Keperawatan (Program Anestesi)
  • Tahun 1997, terjadi perubahan nomenklatur dari PAM Keperawatan (Program Anestesi) menjadi Akademi Keperawatan (Program Anestesi) dengan SK No. 233/MenKes/SK/IV/ 1997 tertanggal 10 April 1997.
  • Tahun 2001 Akademi Perawatan (Program Anestesi) masuk dalam jajaran jurusan Keperawatan Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Jakarta III dengan SK No. 298/MenKes/Kesos/SK/IV/200
  • Keputusan Menteri Kesehatan RI OT.01.01.1.4.2.00636.1tentang Pembentukan Program Diploma IV Keperawatan Anestesi Reanimasi Pada Jurusan Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Yogyakarta.
  • Munaslub IPAI di Bali dengan IKATAN PENATA ANESTESI INDONESIA berpedoman pada Permenkes 18 tahun 2016, sehingga tidak ada lagi Perawat Anestesi dan menjadi Penata Anestesi Indonesia.
  • Pendidikan yang dilakukan di Yogyakarta mohon dapat dikaji kembali karena bertentangan dengan izin yang diberikan oleh pemerintah, yaitu D4 Keperawatan tetapi lulusannya dinyatakan Penata Anestesi.

Dengan keprihatinan dan kekuatan dalam Organisasi PPNI dalam rangka melindungi potensi perawat anestesi yang keluar dari ketentuan perundang – undangan di Indonesia maka wadah yang tepat untuk perawat anestesi adalah rumpun keperawatan yaitu PPNI

Lahirnya Wadah untuk mengabdi sebagai Perawat Anestesi dalam Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI) karena:

Perawat yang bekerja di Unit atau Instalasi anestesi mempunyai keanggotaan di PPNI, sehingga bergabung menjadi wadah seminat dengan PPNI. PPNI dalam mengisi kelengkapan Organisasi melalui Badan Kelengkapan Organisasi:

  • Menerima deklarasi bersama untuk menjadikan PPNI induk dari HIPANI
  • Menerima konsolidasi dan arahan untuk melengkapi organisasi seminat sesuai dengan ketentuan dari PPNI
  • Mengadakan kongres I di Bandung untuk lahirnya HIPANI, dalam kesempatan hadir dari narasumber dokter spesialist anestesi dan Ketua Umum PPNI
  • Melakukan pembentukan wadah yaitu HIPANI dengan pelantikan pengurus olehDPP PPNI, dan menjadi lampiran dalam telaah ini.

Awal berdirinya Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI) dipelopori oleh kebulatan tekat para perawat anestesi yang menginginkan legalitas sebagai seorang perawat diakui oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) serta lahirnya wadah untuk mengabadi sebagai Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI) dengan hasil kongres I di Bandung Jawa Barat pada hari Sabtu, 3 Desember 2016. Profesi Perawat Anestesi Indonesia yang berkompeten dibidangnya dalam berkarya,mengabdikan diri untuk pemerintah dalam mencukupi ketenagaan Perawat Anestesi dan Intensif dalam fasilitas pelayanan kesehatan yang memerulkan keberadaannya.

Organisasi HIPANI direncanakan dan didirikan oleh para anggota untuk mencari tujuan bersama yang dapat memenuhi kebutuhan dan bermanfaat bagi diri mereka sendiri. Organisasi HIPANI akan membantu dan menjalankan mandat dari para anggota, oleh karena itu, tujuan organisasi harus didasarkan pada prinsip-prinsip dasar, filosofi, dan nilai-nilai keanggotaan.

Organisasi Himpunan Perawat Anestesi Indonesia disingkat (HIPANI) merupakan organisasi profesi Perawat Anestesi yang profesional sebagai sarana untuk mengembangkan kepentingan anngotanya, bergaul dengan masyarakat, menjaga hubungan dengan bagian-bagian di luar pelayanan kesehatan. Organisasi HIPANI, tidak terpisah dari struktur pokok dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, seperti dinyatakan oleh para ahli, bahwa profesi itu ada hanya karena ada pengakuan dari masyarakat, artinya hak-hak untuk berpraktek dan hak-hak istimewa yang diberikan kepada profesi itu karena masyarakat masih mengakuinya. Maka dalam melaksanakan tugasnya organisasi HIPANI harus mencerminkan keseimbangan antara kepentingan anggota dan kepentingan masyarakat. Untuk kedua hal inilah organisasi profesi HIPANI bekerja dengan rasa percaya diri yang kuat.

Himpunan Perawat Anestesi Indonesia dalam pengabdiaannya bersama Dokter spesialis Anestesi Indonesia sebagai mitra atau membantu dalam memberikan pelayanan Asuhan Keperawatan Anestesi baik di ruang anestesi maupun di ruang intensif sesuai dengan standar kompetensi organisasi Perdatin dan Hipani. Perawat Anestesi Indonesia dalam memberikan Pelayanan Asuhan Keperawatan Anestesi sesuai ketentuan Undang –undang kesehatan dan keperawatan serta mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan yang erlaku.

Himpunan Perawat Anestesi Indonesia jelas adalah perawat yang lulus dari pendididkan keperawatan dengan sertifikasi keahlian bidang keperawatan Anestesi, sedangkan Penata Anestesi Indonesia adalah memberikan pelayanan dalam kelompok ketehnisan medis,dalam pelayanan Anestesi dan terapi intensif berpedoman permenkes no 18 tahun 2016 tentang Praktek Penata Anestesi. Pengelolahan tenaga perawat di Rumah Sakit di pertegas oleh Undang – Undang no 36 yang menegaskan,bahwa bidan bukan tenaga keperawatan, Refraksi Optisi dan Penata Anestesi juga bukan tenaga Keperawatan. Mereka punya kelompok sendiri yang disebut tenaga kebidanan dan Tenaga ketehnisan medis.


Perjalanan Lahirnya HIPANI

Agustus 2016

Pertemuan pertama kali di bandung tanggal 13 Agustus 2016 di hotel Zest Bandung yang dihadiri berjumlah 23 perawat Anestesi yang memberikan pencerahan dari wakil DPW PPNI Bandung Bapak Wawan Arif mengenai undang – undang no 36 pelayanan kesehatan.

Dukungan penuh kami dapatkan dari 20 Agustus 2016 dihadiri 8 orang termasuk dr anestesi Rumah Sakit Islam Jakarta diadakan diruang pertemuan Anestesi RS Islam Jakarta kami dapat pencerahan dari Bapak Harif mengenai undang - undang keperawatan no 38 tahun 2014 undangan – undang keperawatan dan no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

September 2016

Prakonas Pertama pada tanggal 20 September 2016 hadir 34 perawat anestesi dari berbagai daerah dan 2 orang Pengurus Pusat PPNI. Pra konas I Pengarahan tentang Aspek legalitas perawat anestesi dari Ketua Umum DPP PPNI Pak Harif Fadillah Skp., SH dan Ibu Atih Skep, Ners.

Tanggal 20 September 2016 dalam pelaksanaan Deklarasi berdirinya HIPANI dimana saat itu ada kesepakatan bersama dengan HIPANI dari Yogyakarta. Pada acara tersebut hadir 34 perawat anestesi dari berbagai daerah dan 2 orang Pengurus Pusat PPNI yaitu Ketua Umum DPP PPNI Pak Harif Fadillah Skp., SH dan Ibu Atih Skep, Ners.

Hasil Pra Konas Pertama

  1. Membentuk nama himpunan perawat anestesi Indonesia (HIPANI)
  2. Lambang dan atribut HIPANI
  3. Logo Bendera
  4. Mars HIPANI
  5. Membuat Tim penyusun Naskah Akademik, draft AD/ART, Standar kompetensi perawat anestesi dan program kerja HIPANI dengan ketentuan sebagai berikut.
    1. Pembentukan tim panitia pra konas. (a) Euis Farida sebagai ketua meranggkap anggota (b) Halipah sebagai Sekretaris merangkap anggota
    2. Pembentukan tim penyusun naskah akademi
    3. Pembentukan tim penyusun Draft AD/ART
    4. Pembentukan tim penyusun kompetensi perawat anestesi
    5. Pembentukan tim penyusun program kerja hipani

Oktober 2016

Pra konas ke 2 dilaksanakan tanggal 9 oktober 2016 dihadiri 29 perawat anestesi dari berbagai daerah dan Pengurus Pusat PPNI ketua organisasi bapak Wawan arief.

Presentasi dan Pembahasan mengenai semua draft yang telah disusun.

Hasil Pra konas ke 2 adalah sebagai berikut

  1. Perbaikan semua draft dan konsulkan semua draft ke PP PPNI Bagian Organisasi
  2. Kesepakatan konas 1 HIPANI di Bandung tanggal 03 Desember 2016 sebagai ketua Panitia Bapak Sartono

Desember 2016

Tanggal 03 Desember 2016 dilaksanakan Konas dan seminar Pertama (1) Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI) di Hotel Karang Sentra Bandung dihadiri 200 Perawat Anestesi dari berbagai daerah seluruh Profinsi yang ada di Indonesia, diketuai oleh Bapak Sartono dan wakil ketua Bapak Tajudin.

Hasil Konas melalui sidang pleno 1 s/d 5 disepakati

  1. Tatib konas dan AD/ART HIPANI
  2. Pemilihan Ketua melalui pemungutan suara
  3. Ketua Umum HIPANI terpilih Bapak Waryono,Skep, S.I.P, Mkes
  4. Sekretaris umum H. Tajjudin, Skep, M.Kes, AAAK