HIPANI

Himpunan Perawat Anestesi Indonesia

Indonesian Anesthesia Nurses Association

Bersama PP HIPANI, Siloam Training Center Sertifikasi Perawat Anestesi

Diterbitkan di Media Informasi
29/06/2022
Zoel Fahmi, S.Kep., CAN
718 kali

Tangerang (29/6), Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) bersama Siloam Training Center sukses menyelenggarakan Sertifikasi Perawat Anestesi. Kegiatan yang berakhir hari ini tersebut diselenggarakan secara daring sejak 22 - 23 dan sesi luring pada tanggal 27 - 28 Juni 2022 di auditorium Siloam Training Center Karawaci.

Kepala Divisi Siloam Training Center dr. Danny Widjaja MM melalui Kepala Seksi Manajemen Pelatihan Paulus Henry mengucapkan terima kasih kepada Tim PP HIPANI atas dukungan yang luar biasa sehingga pelatihan sertifikasi kompetensi anastesi Batch I kerjasama Siloam Training Center dengan PP HIPANI dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

“Saya ucapkan juga terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan selama 4 hari dengan penuh semangat dan hasil yg memuaskan,” Ujar Paulus Henry.

Dalam sambutannya, Atas nama Siloam Training Center Henry menyampaikan permohonan maaf jika selama penyelenggaraan pelatihan terdapat sesuatu hal yang kurang berkenan,

“Saya harapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu mengaplikasikan ilmu yg didapatkan dengan baik yang di Rumah Sakit masing-masing sehingga semakin menambah kepercayaan diri dan skill di unit masing,” ujarnya.

Disamping itu, Ketua Umum PP HIPANI Imam Subhi PP HIPANI melalui Bidang Diklat berkomitmen dalam pengembangan profesional perawat anestesi Indonesia.

“Program sertifikasi perawat anestesi diikuti oleh 34 perawat anestesi di seluruh indonesia baik yang tergabung dalam siloam grup atau Rumah Sakit diluar siloam grup dengan metode blended learning dengan daring 2 hari dan luring 2 hari,” pungkas Imam

Menurutnya, Program Sertifikasi Perawat Anestesi bertujuan untuk memberikan rekognisi bagi perawat anestesi yang berpengalaman memberikan asuhan keperawatan anestesi.

“Minimal dua tahun untuk kita berikan lisensi sebagai perawat anestesi yang sudah berpengalaman tapi belum pelatihan melalui program sertifikasi,” tutup Imam

Penulis : Fahmi

Bagikan Konten